Kesulatan sulu adalah sebuah pemerintahan muslim yang pernah menguasai laut sulu di Filifina bagian selatan. kesultanan ini didirikan pada tahun 1450 M


Pada tahun 1380, seorang ulama keturunan Arab, Karim ul-Makdum memperkenalkan Islam di kepuLauan Sulu. Kemudian pada tahun 1390, Raja Bagindo yang berasal dari Minangkabau melanjutkan penyebaran Islam di wilayah ini. Hingga akhir hayatnya Raja Bagindo telah mengislamkan masyarakat Sulu sampai ke Pulau Sibutu.

Sekitar tahun 1450 M, seorang Arab dari Johor yaitu Shari'ful Hashem Syed Abu Bakr tiba di Sulu, ia kemudian menikah dengan Paramisuli, Putri Raja Bagindo. Setelah kematian Raja Bagindo, Abu Bakr melanjutkan pengislaman di wilayah ini. Pada tahun 1457 M, ia memproklamirkan berdirinya kesultanan Sulu dan memakai gelar ''Paduka Maulana Mahasari Sharif Sultan Hashem Abu Bakr''. Gelar 'Paduka' adalah gelar setempat yang berarti tuan , sedangkan ''Mahasari'' bermaksud Yang Dipertuan.

Pada tahun 1703 M, Kesultanan Brunei menganugerahkan Wilayah Sabah Timur kepada Kesultanan Sulu atas bantuan Sulu menumpas pemberontakkan di Brunei. Setelah masuknya penjajah asal Inggris, Wilayah Sabah dirampas oleh Inggris dari tangan kesultanan Sulu. Kemudian, Inggris memberikan wilayah Sabah kepada Malaysia dan tidak dikembalikan lagi kepada Sulu sebagai pemilik awal. Namun Pemerintahan Malaysia justru memberikan uang sewa kepada kesultanan Sulu sebesar 5.000 ringgit / Rp. 15 juta per tahun dari dulu hingga kini.
Itulah yang membuat Kini Kesultanan Sulu berperang dengan militer Malaysia di tanah Sabah karena berbeda pandangan atas kepemilikan Sah wilayah Sabah.

Sumber: Wikipedia Indonesia dan Informasi berita lainnya